Penyesuaian Masa Kerja


 

A. PENGALAMAN KERJA DARI INSTANSI PEMERINTAH

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD
  2. Foto Copy SK CPNS dilegalisir
  3. Foto Copy SK PNS dilegalisir
  4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir
  5. Foto Copy SPMT dilegalisir
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Foto Copy SKP satu tahun terakhir dilegalisir
  8. Foto Copy KARPEG dilegalisir
  9. Foto Copy STTB/ IJAZAH dan Transkrip yang digunakan pada saat bekerja di Instansi Pemerintah dilegalisir
  10. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap pada Instansi Pemerintah sejak pertama s/d terakhir dilegalisir
  11. Tambahan persyaratan untuk Tenaga Guru :
    • Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar yang dilegalisir

 

B. PENGALAMAN KERJA DARI SWASTA

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD
  2. Foto Copy SK CPNS dilegalisir
  3. Foto Copy SK PNS dilegalisir
  4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir
  5. Foto Copy SPMT dilegalisir
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Foto Copy SKP satu tahun terakhir dilegalisir
  8. Foto Copy KARPEG dilegalisir
  9. Foto Copy STTB/ IJAZAH dan Transkrip yang digunakan pada saat bekerja di Instansi Swasta dilegalisir
  10. Asli dan Foto Copy SK Pengangkatan Kerja dilegalisir
  11. Asli dan Foto Copy SK Pemberhentian Kerja dengan hormat dilegalisir
  12. Tambahan persyaratan untuk Tenaga Guru :
  • Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar yang dilegalisir
  • Foto Copy Akta Pendirian Sekolah yang dilegalisir pada sekolah swasta

 

Tambahan :

Setiap Dokumen dibuat rangkap dua (2)