Sejarah Singkat


 

Organisasi ini pada mulanya merupakan unit Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang. Pada tahun 2011 berubah nama menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Kupang Nomor 39 Tahun 2011, dengan Kepala Badan saat itu adalah Maclon Joni Nomseo, S.IP.

Selanjutnya pada tahun 2016 berubah nama menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kupang Nomor 48 tahun 2016, dengan kepala Badan saat itu adalah Mesak Soleman Elfeto, S.H.

Pada tahun 2018 berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kupang Nomor 36 tahun 2019. Sejak tahun 2019 hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Kupang dipimpin oleh Drs. Guntur E. Subu Taopan.