Visi dan Misi


 

Visi 

       Menjadikan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kupang yang Profesional, Netral dan Sejahtera.

 

Misi

  1. Mengembangkan Sistem Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil;
  2. Merumuskan Kebijakan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil;
  3. Menyelenggarakan Pelayanan Prima Bidang Kepegawaian;
  4. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian;
  5. Menyelenggarakan Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian;
  6. Menyelenggarakan Manajemen Internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang.